Daftar Berkas Yang Perlu Dipersiapkan dalam Pendataan E-PUPNS 2015

Daftar Berkas Yang Perlu Dipersiapkan dalam Pendataan E-PUPNS 2015 |  Pendataan Ulang E-PUPNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutaktriran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.


Cara Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Melalui E-PUPNS Tahun 2015

Pendataan ulang e-PUPNS dalam pelaksanaannya menggunakan dasar hukum UU No. 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara, sedangkan untuk pedoman teknisnya yaitu Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 19 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik tahun 2015.


Pendataan Pegawai Negeri Secara Elektronik (E-PUPNS) ini akan dilaksanakan serentak dimulai pada tanggal 1 September 2015, apabila PNS bersangkutan tidak melakukanannya akan terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai PNS.

Berikut Kumpulan daftar berkas yang harus disiapkan untuk Pendataan E-PUPNS :
  1. Fotocopy SK 80 % atau SK CPNS
  2. Fotocopy SK 100 %
  3. Fotocopy Konfersi NIP atau perubahan NIP
  4. Fotocopy Kartu Pegawai biasa
  5. Fotocopy Kartu Pegawai Elektronik
  6. Fotocopy SK Pangkat Awal sampai Terakhir.
  7. Fotocopy SK Berkala Terakhir.
  8. Fotocopy SK jabatan awal smp dgn SK Jabatan Akhir.
  9. Fotocopy SK Tugas Belajar
  10. Fotocopy SK Ijin Belajar
  11. Fotocopy Ijasah & Transkip Nilai yang dipakai pada saat Pengangkatan sebagai CPNS
  12. Fotocopy Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir.
  13. Fotocopy Berita Acara Sumpah PNS
  14. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  15. Fotocopy NPWP
  16. Fotocopy BPJS / Asuransi Kesehatan (ASKES)
  17. Daftar Riwayat Hidup
  18. Bagi PNS Fungsional Guru tidak salahnya menyiapkan Akta mengajar Apabila di butuhkan.
Untuk Informasi selanjutnya silakan anda tanyakan ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten/Kota anda.

Kunjungi Juga;

1. Buku petunjuk pelaksanaan E-PUPNS 2015 
2. Jadwal Pelaksanaan dan Sanksi E-PUPNS
3. Daftar berkas yang perlu dipersiapkan dalam pendataan E-PUPNS
4. Langkah-Langkah Pendataan Ulang PNS melalui E-PUPNS

Semoga artikel diatas bermanfaat bagi anda yang sedang akan mengisi E-PUPNS. semoga lancar.

0 komentar