Download Surat Edaran Mendikbud No: 1 Tahun 2017 Tentang "Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Ajaran 2016-2017"

Download Surat Edaran Mendikbud No: 1 Tahun 2017 Tentang "Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Ajaran 2016-2017" ~ Selamat datang di Agus Blog, Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar. 

Pada kesempatan kali ini Agus Blog ingin membagikan surat Edaran Mendikbud berkaitan "Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Ajaran 2016-2017". Surat Edaran ini berisi tentang beberapa hal berkaitan dengan UNBK, berikut selengkapnya :



MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA

SURAT EDARAN
NOMOR : 1 TAHUN 2017

TENTANG
PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL TAHUN AJARAN
2016/2017

Yth.
1. Gubernur
2. Bupati/Walikota Seluruh Indonesia

Menindaklanjuti kebijakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2016/2017, dengan ini kami menegaskan kembali bahwa pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Ajaran 2016/2017 akan diprioritaskan melalui Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sehubungan dengan rencanan ini kami mohon bantuan dan kerjasama Saudara untuk hal-hal sebagai berikut :

1. Mewajibkan dan menetapkan setiap sekolah (kecuali SLB) yang sudah memiliki komputer dengan kapasitas lebih dari 20 (dua puluh) unit komputer dan satu unit server untuk melaksanakan UNBK.

2. Sebagai langkah optimalisasi seluruh komputer yang ada, mohon bantuan saudara menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan seluruh Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota untuk menetapkan sekolah yang belum dapat melaksanakan UNBK disekolahnya sendiri, agar siswanya mengikuti UN di tempat pelaksanaan UNBK yang berada dalam radius maksimal 5 (lima) kilometer. Kemdikbud telah menyiapkan aplikasi pada laman http://spasial.data.kemdikb11d.go.id/unbk/  yang dapat digunakan untuk melakukan proses pemanfaatan bersama fasilitas komputer sekolah ini.

3. Untuk memungkinkan pemanfaatan bersama komputer yang dimiliki sekolah, madrasah maupun pendidikan kesetaraan, kementerian pendidikan dan kebudayaan telah menetapkan jadwal pelaksanaan UN yang berbeda untuk setiap jenjang.

4. Pemerintah Daerah (sesuai dengan kewenangannya) diharapkan dapat membantu pemenuhan atau pengadaan kelangkapan komputer bagi sekolah-sekolah yang belum memiliki komputer, terutama sekolah yang berlokasi jauh dari sekolah pelaksana UNBK (dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan listrik)

Kami    sangat   berharap   seluruh   Dinas    Pendidikan    Provinsi    dan/atau  Kabupaten/Kota     dapat menyampaikan   kesiapan  pelaksanaan   UNBK di wilayahnya   kepada  kami paling  lambat  tanggal 25 Januari   2017   melalui    lama
http://spasial.data.kemdikbud.go.idlunbkl.

Demikian Isi Surat Edaran Mendikbud No:1 Tahun 2017 tentang : "Pelaksanaan UN T.A. 2016-2017", bagi yan gingin mendownloadnya bisa klik link dibawah ini :

Download Juga : 

Semoga informasi diatas bermanfaat, dan mari kita sukseskan UNBK 2017 dan semoga pula kita diberikan kelancaran dan kemudahan. Amiin

0 komentar